Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap kronologi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak (lost contact) saat melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1). Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT). Armada itu jatuh di puncak Gunung Bulusaraung, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Ballocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pesawat tersebut melakukan penerbangan dengan jumlah manifest 10 orang, terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang dari KKP.
Dudy menyampaikan pesawat tersebut dicarter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (17/1) pukul 08.08 WIB untuk melakukan pengawasan (surveillance) di wilayah perairan Indonesia yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab KKP. Pada pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center atau MATSC mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan Pacu Runway 21, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Kemudian ATC mengidentifikasi pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya dan memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat, serta menyampaikan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Komunikasi antara ATC dengan pesawat terputus (lost contact) sehingga ATC segera mendeklarasikan fase darurat atau distress phase sesuai prosedur.
