KPU akan mengumumkan partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (14/12/2022). Pengumuman ini akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut partai. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan KPU akan menetapkan partai yang lolos pemilu pada Rabu siang. Sebelum menetapkan dan mengumumkan, pihaknya akan menggelar rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual partai terlebih dahulu. Setelah partai-partai yang lolos diumumkan, pihaknya akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai pada Rabu malam.
Lebih lanjut, Hasyim menyebut tiga kriteria partai yang akan ikut pengundian nomor urut. Hal ini sesuai ketentuan terbaru dalam Perppu Pemilu. Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru bisa menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Dalam kegiatan pengumuman kelulusan hingga penetapan nomor urut tersebut, lanjut Hasyim, pihaknya mengundang semua partai politik parlemen dan sembilan partai yang menjalani verifikasi faktual. Masing-masing partai maksimal datang dengan 10 orang pengurusnya.