KPU telah secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, hingga penutupan pendaftaran tercatat ada 24 dokumennya dinyatakan lengkap dari 40 partai politik yang mendaftar.
partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republikku Indonesia, Parsindo, dan Partai Republik Satu.