KPU DKI Jakarta menetapkan hasil Pilkada Jakarta 2024 dalam rapat pleno di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) sore. Pramono-Rano meraih 2.183.239 suara, sedangkan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 suara. Penetapan sekaligus pengesahan ini juga tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menambahkan, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Walaupun ada keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 1, Ridwan-Suswono, dan tim pasangan calon nomor urut 2, Dharma-Kun. Kedua tim pun sama-sama tidak menandatangani berita acara dalam rapat pleno.
Hal yang memicu kedua tim keberatan dengan hasil pleno adalah adanya kejadian di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ketika itu, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos surat suara kosong untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano.