KPU: Dari 18 Parpol Pendaftar, 13 Dinyatakan Lengkap Berkas Dokumennya

KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Sebanyak 13 di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkas dokumennya. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik, dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol dinyatakan lengkap. Adapun dari 13 partai politik tersebut, 10 di antaranya sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.

Ke-13 partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Lalu, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Selanjutnya adalah Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Terbaru ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.

Search