KPU: Biaya Pemilu 2024 tak Berubah Meski Ada Tambahan Provinsi Baru

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berubah meski terdampak tambahan provinsi baru. Hal ini dikarenakan pembiayaan pemilu memiliki basis pemilih. Pemilihnya tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi provinsi baru. Begitu juga dengan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak berubah siginifikan sepanjang jumlah pemilihnya tetap. Namun demikian, perubahan terjadi hanya pada tata kelola TPS saja.

Penambahan provinsi baru tidak terlalu mengubah pemilu secara signifikan sebab kabupaten/kotanya tidak berubah. Untuk kebutuhan kantor misalnya, untuk kabupaten/kota tetap, sedangkan untuk kantor KPU provinsi bisa meminjam sementara kantor lain. Seandainya diperlukan KPU provinsi, hanya penambahan lembaga di tingkat provinsi saja.

Search