KPU Bantah Ada “Setting”-an di Balik Nomor Urut Capres-Cawapres Sama dengan Parpol

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan adanya “setting”-an nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang ditetapkan malam. “Tidak ada,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari selepas penetapan nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023) malam.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Partai besutan Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga bernomor urut 1 pada Pileg 2024. Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 2. Partai besutan Prabowo, Gerindra, juga bernomor urut 2 pada Pileg 2024. Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Ganjar merupakan kader PDI-P, partai yang juga bernomor urut 3 pada Pileg 2024.

Penetapan nomor urut ini dituangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 1644 Tahun 2023, melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri 3 pasangan capres-cawapres, pimpinan partai politik koalisi pengusung, dan tim pemenangan/kampanye di kantor KPU RI, Selasa malam. Sebelum pengundian nomor urut, para capres-cawapres dan pimpinan partai politik koalisi pengusung dijamu KPU RI dalam gala dinner.

Search