Analis Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Eduardo Edwin Ramba mendorong agar operasional pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Eduardo menjelaskan bahwa aturan penggunaan APBD untuk Pilkada menyulitkan fleksibilitas anggaran, terutama saat terjadi kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 tahun 2020. Meskipun pemerintah pusat menginstruksikan refocusing anggaran untuk kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial, anggaran Pilkada sulit diefisiensikan atau dialihkan karena statusnya yang sudah ditetapkan secara mengikat dalam undang-undang.
Eduardo mengusulkan pembentukan Dana Alokasi Khusus demokrasi lokal berdasarkan UU HKPD sebagai solusi atas besarnya opportunity cost akibat penggunaan APBD untuk Pilkada. Skema ini bertujuan agar pendanaan pendidikan politik dan literasi pemilih tidak lagi membebani anggaran daerah, sehingga APBD dapat difokuskan sepenuhnya untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
