Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal. Hal tersebut dikatakannya saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum dan pengurus Partai Hanura di Jakarta (30/6/2022). KPK telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp 20 miliar-Rp 30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp 100 miliar. Biaya politik yang sangat mahal membuat para calon seperti diwajibkan memiliki modal. Biaya pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang. Namun, hal itu menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih. Misalnya, kata dia, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih “jatah proyek” di pemerintahannya.
Dalam pembekalan antikorupsi tersebut, para kader partai politik diberikan pemahaman soal nilai-nilai integritas, serta dilatih untuk terus berkomitmen memberantas korupsi, khususnya di sektor politik. Diharapkan para kader berkomitmen untuk menerapkan materi antikorupsi yang diberikan. Lebih lanjut, KPK pun akan terus memandu dan memonitor kinerja para pejabat/penyelenggara negara. Jika patuh dan berkomitmen integritas pasti tidak akan tersandung korupsi.
Sementara itu, Partai Hanura mengapresiasi kegiatan tersebut. Partai Hanura akan menerapkan saran, sistem, dan metodologi yang disampaikan KPK sehingga dapat menjadi bahan dalam mensosialisasikan dan membentuk kader partai yang taat hukum serta berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi.