KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Kerugian Negara Tembus Rp 322,18 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tiga tersangka tersebut adalah DR, WER, dan EL. KPK menyebut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 ini merugikan keuangan negara hingga Rp 322,18 miliar.

Search