KPK Selidiki Whoosh, Duga Ada Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025). Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi. Oleh karena itu, KPK menyelidiki soal dugaan pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.

Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau mark up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh. Dalam kesempatan itu, Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang tengah “dimakan” dari proyek pengadaan lahan untuk Whoosh.

Search