KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Keduanya diperiksa karena KPK menduga mereka mengumpulkan saksi lain untuk ‘mengondisikan’ keterangan. Dua orang saksi itu adalah Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono (SDY), dan Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Pati, Noor Eva Khasanah (NEK). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/3/2026). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
