KPK Bakal Usut Keterlibatan Artis di Kasus Rafael Alun

KPK bakal mendalami semua kabar burung terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya yakni keterlibatan artis Indonesia. Beredar kabar ada 25 artis yang diduga terlibat dalam kasus Rafael. Kabar itu hingga kini masih sumir. KPK bakal melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran kabar itu. Semua pihak yang terlibat dipastikan bakal dimintai pertanggungjawaban hukum. “Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,” ucap Ali. KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi sebesar USD90.000 terhadapnya dari perusahaan tersebut. Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan uang. Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Search