Isu dugaan penambangan nikel ilegal di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mencuat setelah video kapal pengangkut bijih nikel viral di media sosial. Dua nama kapal dalam video tersebut, JKW Mahakam dan Dewi Iriana, memicu perhatian publik karena diasosiasikan dengan nama Presiden Joko Widodo dan istrinya. Menanggapi kontroversi ini, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) memberikan klarifikasi bahwa penamaan kapal dilakukan berdasarkan pertimbangan internal perusahaan dan merujuk pada wilayah Sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Mereka menegaskan kapal tersebut saat ini tidak beroperasi di wilayah Raja Ampat, dan foto yang beredar merupakan dokumentasi lama.
Dari data Ditkapel Kemenhub, diketahui kapal Dewi Iriana terdiri dari enam unit tongkang yang dimiliki oleh berbagai perusahaan, termasuk PSSI, Pelita Samudera Sreeya, Sinar Pasifik Lestari, dan Permata Lintas Abadi. Sementara itu, kapal JKW Mahakam yang berjenis tug boat juga berjumlah delapan dan dimiliki oleh perusahaan yang sama. Sebagian besar kapal JKW Mahakam dimiliki oleh Pelita Samudera Sreeya, anak usaha dari IMC Pelita Logistik. Kendati demikian, semua perusahaan ini bergerak di sektor logistik dan pelayaran, khususnya untuk komoditas tambang seperti nikel dan batu bara. Masing-masing perusahaan menegaskan bahwa keterlibatan kapal mereka dalam aktivitas ilegal di Raja Ampat belum terbukti dan masih bersifat dugaan.