Menjelang pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) baik di tingkat DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, partai politik, selain memastikan jumlah calon dan kelengkapan administrasi, juga melakukan penempatan calon di daerah pemilihan (dapil). Di beberapa dapil, terutama yang menjadi lumbung suara partai pada pemilu sebelumnya atau diprediksi menjadi lumbung suara partai pada Pemilu 2024, jumlah bakal caleg yang mendaftar jauh lebih tinggi daripada alokasi kursi.
Bagi Partai Nasdem, misalnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem Effendy Choirie mencontohkan dapil di Banten, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Nasdem kemudian menyeleksi para pendaftar. Anggota legislatif petahana diprioritaskan. Di luar itu, para bakal caleg yang memiliki kapasitas, modal sosial, dan kemampuan dana dipertimbangkan untuk masuk daftar caleg sementara. Semengara itu, untuk mencegah konflik internal saat penentuan bakal caleg di setiap dapil, Partai Demokrat mendalami kelebihan dan kekurangan setiap bakal calon. Ini seperti dari aspek modal sosial, dukungan logistik, pendanaan, dan kiprah di parpol.
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana sepakat, kontestasi di sejumlah dapil yang menjadi lumbung suara partai atau dapil dengan alokasi kursi besar memang bakal meningkatkan kompetisi antarbakal caleg di internal partai masing-masing. Selain karena persaingan, konflik juga bisa muncul karena perbedaan penilaian elite partai di daerah dengan di pusat ihwal penempatan seorang caleg di sebuah dapil. Konflik diperkirakan bakal makin sengit ketika sudah memasuki tahap penyusunan daftar calon tetap (DCT).