Kubu PPP di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto menyerahkan hasil muktamar, di antaranya dokumen anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kepengurusan DPP PPP, ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025) sore. Adapun kubu PPP di bawah kepemimpinan Mardiono menyerahkan dokumen hasil muktamar melalui daring. Terkait kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Agus yang diserahkan ke Kementerian Hukum, Taj Yasin mengatakan, untuk sementara baru dicantumkan nama Agus dan dirinya sebagai sekjen PPP. Terhadap kubu Mardiono, Taj Yasin mengaku pihaknya sudah mengutus orang untuk mengajak Mardiono dan kelompoknya bergabung dalam PPP di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto.
Tak hanya kubu Agus, Mardiono pun mengklaim telah menyerahkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum. Ia menambahkan, sistem pendaftaran di Kementerian Hukum sudah memiliki standar baku yang tidak bisa dilangkahi. Namun, berbeda dengan kubu Agus, kubu Mardiono mengirimkan dokumen hasil muktamar ke Kementerian Hukum secara daring. Mardiono pun menegaskan tidak pernah mendeklarasikan pencalonan kembali sebagai ketua umum. Namun, desakan dari mayoritas dewan pimpinan wilayah (DPW) PPP membuatnya menerima amanah tersebut. Gelaran muktamar pun diklaimnya sudah sah karena sesuai dengan AD/ART PPP.