Kompolnas Duga Lokasi Tewasnya 3 Polisi di Katingan Merupakan Kantong Narkoba

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menjadi lokasi gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek bandar sabu, merupakan salah satu kantong peredaran narkoba. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, informasi awal yang diterima pihaknya menunjukkan wilayah tersebut memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi. Menurut dia, apabila suatu wilayah telah dikenal sebagai kantong narkoba, maka aparat tidak hanya perlu menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut.

Anam menegaskan, tragedi yang menewaskan tiga anggota Polri tidak boleh menghentikan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Selain mendalami jaringan narkoba, Kompolnas juga akan menelusuri penyebab pasti kematian ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Anam mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah para korban meninggal saat melakukan upaya penyelamatan diri atau justru lebih dahulu menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Ia menambahkan, apabila dugaan penyekapan terbukti, para pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur usai penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) malam. Korban terdiri atas Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana. Ketiganya ditemukan meninggal dunia dalam waktu berbeda setelah operasi penggerebekan.

Search