Komnas kecam keras pernyataan seksis Ahmad Dhani

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang dilontarkan anggota DPR RI Ahmad Dhani, karena dinilai telah melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan juga bersifat rasis. Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Menurut dia, pernyataan bersifat seksis ini bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5. CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan di negara agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik. Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan. Pernyataan kontroversial itu diucapkan Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3).

Search