Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta pemerintah mulai menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak APBN 2027. Meski MK memberikan masa penyesuaian hingga APBN 2028, Esti menilai percepatan pelaksanaan akan memberi ruang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Menurut Esti, anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan, dan penguatan mutu pembelajaran bagi siswa maupun mahasiswa. Ia menilai investasi yang optimal pada sektor pendidikan akan membantu Indonesia menghadapi tantangan transformasi digital, kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan dunia kerja, dan persaingan global.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dengan memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari pos anggaran pendidikan. MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR hingga penyusunan APBN 2028 untuk menyesuaikan kebijakan tersebut, mengingat proses penyusunan APBN dilakukan setiap tahun.
