Seluruh fraksi di Komisi VII DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) untuk dibahas lebih lanjut. RPP KEN sendiri merupakan payung hukum untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Rancangan ini mengatur berbagai aspek terkait energi nasional, mulai dari bauran energi, pemanfaatan energi terbarukan, hingga kebijakan impor energi. Saat ini ada sembilan fraksi yang berada di DPR RI yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. “Kami semuanya setuju untuk dilanjutkan pembahasan lebih lanjut untuk nanti ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Senin (8/7).