Komisi III: Eks pemain OCI-Taman Safari selesaikan kekeluargaan 7 hari

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merekomendasikan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia menyelesaikan polemik secara kekeluargaan dalam kurun waktu tujuh hari terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami para mantan pemain sirkus. Hal itu disampaikannya di penghujung rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama mantan pemain sirkus OCI, Taman Safari Indonesia, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan. Sebab, kata dia, kasus tersebut telah kadaluarsa berdasarkan laporan yang pernah diajukan para korban tahun 1997 dan telah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh kepolisian pada tahun 1999.

Sementara itu, kuasa hukum eks pemain sirkus OCI Muhammad Sholeh menyangsikan komitmen dari pihak Taman Safari Indonesia untuk menyelesaikan polemik tersebut secara kekeluargaan. “Kalau ada iktikad baik dari OCI maupun Taman Safari kami akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media kok menurut saya kecil untuk bisa (selesai secara kekeluargaan) sebab mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui,” ujar Sholeh dalam rapat.

Adapun, salah satu pendiri Taman Safari Indoensia Jansen Manansang merasa dirugikan dengan pemberitaan terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI yang belum terbukti kebenarannya. “Kami minta Komisi III ada keadilan buat kami. Kami juga punya karyawan sekarang ribuan pak, ada 5.000-an, kalau satu keluarga ada 4-5 orang ada, 20.000-an yang perusahaan tanggung jawab, tentu kami juga kasihan mereka semuanya,” kata Jansen Manansang anak dari pendiri OCI, Hadi Manansang, yang telah meninggal dunia.

Search