Komisi III DPR: Reformasi Polri Akan Berhasil apabila Tidak Ditarik ke Ranah Politik

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menyarankan Presiden memimpin langsung kelanjutan reformasi di tubuh Polri (14/9/2025). Apalagi, Presiden yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri atas persetujuan DPR seharusnya berada di garis terdepan. Nasir menekankan, mewujudkan Polri yang profesional, modern, tepercaya, akurat, dan adil dalam tindakan hukum membutuhkan pengawasan yang disiplin. Konsistensi dalam melaksanakan rencana strategis dan rencana kerja juga sangat penting.

Nasir menambahkan, DPR, khususnya Komisi III, tidak akan ikut terlibat dalam tim reformasi Polri. Sebab, fungsi legislatif adalah mengawasi kinerja pemerintah, termasuk Polri. Nasir juga mengingatkan agar reformasi tidak tercemar oleh kepentingan politik. Upaya reformasi akan berhasil jika Polri tidak ditarik-tarik dalam ranah politik praktis dan pimpinannya dijabat oleh perwira tinggi yang penuh integritas.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai, Presiden merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan reformasi Polri. Karena itu, ia mendukung penuh langkah Presiden membentuk komisi reformasi. Menurut Rudianto, sejatinya bukan hanya berlaku untuk Polri, melainkan juga lembaga tinggi negara lainnya. Senada, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai, reformasi sebaiknya tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga seluruh lembaga negara, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, hingga pemerintah daerah.

Search