Komisi II Setuju Anggaran PSU Ditekan, tapi Tak Boleh Kurangi Kualitas

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung agar anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 ditekan. Rifqi, sapaan akrabnya, sependapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya bahwa anggaran PSU harus efisien dan tidak boros. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran yang ditekan itu tetap tidak boleh mengurangi bobot kualitas pelaksanaan PSU pilkada.

Beberapa hal yang tidak boleh ditiadakan adalah hal-hal substansial, misalnya pengadaan tempat pemilihan suara (TPS). Sementara itu, beberapa hal yang anggarannya bisa dikurangi atau disesuaikan adalah biaya hibah keamanan ke TNI dan Polri. Sebab, menurut dia, semua pihak memiliki kesepahaman agar ada gotong royong sebagai sebuah bangsa untuk melakukan PSU ini. Rifqi juga mengimbau KPU dan Bawaslu untuk menyesuaikan honor bagi petugas penyelenggara pilkada.

Search