Komisi I DPR secara resmi menyetujui dua RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat pleno yang digelar Rabu (1/7). Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Hukum itu, dua RUU disepakati untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan. Dia menjelaskan, cakupan kerja sama yang diatur dalam dua RUU tersebut bersifat strategis. Dengan Turki misalnya, Dave menyebut RUU akan menjadi landasan dari kerja sama yang selama ini berjalan.
Kerja sama juga akan mencakup dialog strategis, transfer teknologi, pengembangan alutsista, hingga latihan gabungan militer, pertukaran sumber daya manusia dan teknologi, serta transaksi jual beli alutsista. Melalui pengesahan atau ratifikasi dua RUU tersebut, Dave mengaku ingin Indonesia memiliki posisi yang setara dalam kerja sama antar negara. Indonesia, kata dia, tidak boleh diposisikan sebagai pasar bagi produk pertahanan negara lain. Dua RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
