Komdigi Tak Kunjung Lolos Uji Kelayakan BSSN, PDN Menganggur 18 Bulan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan penilaian pusat data nasional (PDN) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih berlangsung. Proses ini membuat PDN belum dapat beroperasi, dan di sisi lain negara harus terus mengeluarkan uang untuk menaruh data pemerintah di pusat data nasional sementara (PDNS).

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba mengatakan perkembangan PDN saat ini masih dalam penilaian oleh BSSN. Terdapat beberapa hal yang harus diperiksa BSSN sebelum PDN dinyatakan siap untuk beroperasi. Diketahui dengan pernyataan Mira, maka proses penilaian kelayakan PDN di Cikarang oleh BSSN sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Belum diketahui penyebab proses penilaian berjalan sangat panjang.

Search