Kode Inisiatif Harap Anggota Baru KPU Teruskan Tiga Warisan Baik

Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode Inisiatif), Ihsan Maulana, berharap anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 dapat meneruskan tiga warisan baik komisioner sebelumnya di periode 2017-2022. Tiga peninggalan baik itu ialah penggunaan teknologi informasi dalam pemilu, ide penyederhanaan desain surat suara, dan dorongan untuk menambah honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terkait persoalan penggunaan teknologi informasi, tiga bentuk digitalisasi dalam tahapan pemilu perlu dipertahankan, yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), aplikasi pencalonan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan penghitungan suara secara digital melalui Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Penggunaan teknologi informasi ini sangat dibutuhkan untuk mengurai kerumitan Pemilu 2024.

Terkait persoalan pemilu dari sisi SDM di lembaga penyelenggara pemilu, ada jejak kurang baik KPU sebelumnya, yang salah satu anggotanya terlibat korupsi dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, Kode Inisiatif berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat menjaga, bahkan meningkatkan, integritas, independensi, dan netralitas mereka. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari jeratan korupsi, bahkan pelanggaran kode.

Search