Klarifikasi BPOM, dari 102 Obat yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal, 23 Sudah Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi atas data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan mengenai produk obat jenis sirup yang pernah digunakan oleh para pasien gagal ginjal akut atau misterius. BPOM menyatakan sebanyak 23 jenis obat sirup yang sebelumnya dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan pernah digunakan oleh pasien gagal ginjal akut, ternyata tidak mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Bahan Baku yang berpotensi menyebabkan paparan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ada empat. Pertama propilen glikol; Kedua Polietilen Glikol; Ketiga Sorbitol; Keempat  Gliserin atau Gliserol. Karena itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyatakan 23 produk itu tetap aman digunakan masyarakat, sepanjang sesuai aturan pakai.

Pada kesempatan yang sama Penny juga mengumumkan sebanyak 133 jenis obat sirup yang aman digunakan oleh masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian BPOM sebanyak 133 obat sirup tersebut sudah terbukti bebas dari paparan dua zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kesimpulan BPOM ini lantaran berdasarkan hasil penelitian BPOM sebanyak 133 produk ini tidak menggunakan bahan baku yang berpotensi menimbulkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) selama proses produksi.

Search