Klarifikasi ASN Bali Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Tegaskan Bersifat Sukarela

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Bali dan guru untuk memberikan iuran guna membantu korban banjir. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penggalangan dana yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Bali bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.Dewa Indra menjelaskan, hingga saat ini total dana gotong royong yang terkumpul dari ASN Pemprov Bali mencapai Rp 2.534.820.000. Dari jumlah itu, sekitar Rp 390 juta telah disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak banjir, mulai dari keluarga yang kehilangan anggota, rumah yang rusak, hingga pemulihan mata pencaharian.

Search