Anggota Komisi I DPR, Yan Permanes Mandenas, mengatakan bahwa sudah ada kompromi yang dilakukan antara Komisi I DPR dengan pemerintah terkait pembentukan badan independen untuk pengawasan dan pelaksanaan perlindungan data pribadi. Komisi I DPR tetap menginginkan agar badan independen itu ada di bawah presiden dan pengisian anggotanya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Dengan demikian, UU PDP bisa memantau berbagai isu dan berbagai kepentingan publik dan kepentingan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan perlindungan data pribadi.
Saat ini Panitia Kerja (Panja) RUU PDP sedang konsentrasi untuk finalisasi pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM). Yan Mandenas mengatakan DIM yang diajukan pemerintah memang masih ada perbaikan redaksional sehingga diusahakan dilakukan revisi agar lebih baik.