Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti keengganan perbankan Indonesia dalam mendanai sektor budidaya perikanan, yang dianggap berisiko tinggi. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyatakan bahwa lembaga keuangan cenderung menghindari sektor ini karena fluktuasi pasar dan risiko yang tinggi. Meskipun KKP telah berdiskusi dengan berbagai bank besar untuk meningkatkan keberpihakan, bank-bank tersebut meminta perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar mereka yakin dalam menyalurkan dana.
Kendala pendanaan ini menjadi hambatan utama dalam pengembangan perikanan budidaya di Indonesia, padahal sektor ini semakin penting untuk memenuhi kebutuhan pangan yang meningkat seiring pertumbuhan populasi. KKP mendorong pengembangan budidaya di darat, laut, dan pesisir sebagai upaya menjaga ketersediaan ikan tanpa bergantung pada perikanan tangkap yang terbatas. Saat ini, KKP fokus pada pengembangan lima komoditas utama, yaitu udang, rumput laut, nila salin, kepiting, dan lobster, yang memiliki potensi pasar dan teknologi yang berkembang.
Namun, tantangan keberlanjutan dan infrastruktur masih perlu diatasi, termasuk lokasi budidaya yang tersebar, sistem perizinan yang rumit, dan mayoritas budidaya udang yang masih tradisional. Biaya pakan yang tinggi juga menjadi kendala, mengurangi margin keuntungan pembudidaya. KKP menilai perlu intervensi pemerintah dalam permodalan melalui model pembiayaan yang mendukung keberlanjutan sektor ini, tidak hanya mengandalkan regulasi.