KKP Gandeng Rusia Permudah Ekspor Ikan dengan Sertifikat Mutu Digital

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjajaki kerja sama dengan Rusia untuk penerapan sistem sertifikat mutu elektronik atau ECert (electronic certificate) guna memperlancar ekspor ikan Indonesia, khususnya ke Rusia dan negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EEU). Melalui kerja sama ini, pengiriman sertifikat kesehatan ikan atau HC (health certificate) akan dilakukan secara digital antara KKP dan otoritas kompeten Rusia, Rosselkhoznadzor. Langkah ini diharapkan mempermudah proses bongkar muat, mempercepat distribusi produk ke pasar tujuan, serta memberikan efisiensi bagi pelaku usaha perikanan nasional.
Kerja sama ECert menjadi bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara kedua negara yang mencakup harmonisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), inspeksi bersama, registrasi perusahaan, peningkatan kapasitas, dan kerja sama teknis pengujian mutu. Sistem ini juga terintegrasi dengan platform Indonesia National Single Window (INSW). Berdasarkan UU Perikanan, HC mutu wajib dimiliki setiap produk perikanan yang dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, inisiatif ini diyakini akan memperluas diversifikasi pasar ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global dan memperkuat kepercayaan internasional terhadap kualitas produk perikanan Indonesia.

Search