Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni PPP, PAN, dan Partai Golkar, akan mendaftarkan diri ke Komisi KPU pada 10 Agustus 2022. Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi, mengatakan anggota partai KIB saling berkoordinasi jelang pendaftaran tersebut (4/8). PPP sudah siap mendaftarkan diri ke KPU. Partai berlambang Ka’bah itu juga telah melengkapi daftar keanggotaan dan daftar kepengurusan yang akan didaftarkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan, partainya bersama partai lain yang tergabung dalam KIB akan mendaftarkan diri ke KPU bersama pada Rabu 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Yandri mengungkapkan, alasan KIB bersama-sama mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus untuk menunjukkan kekompakan.