Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

M Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Ia menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta.

Oleh karena itu, Komisi II akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

Sebelumnya, Menteri PAN RB, Rini Widyantini, melaporkan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37 dan 71,92 pada 2024. Namun, untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).

Search