Ketua DKPP, Heddy Lugito, meminta publik tidak berprasangka buruk karena penundaan sidang perdana dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu, yang mendadak, padahal agenda sidang belum rampung (8/2/2023). Heddy mengeklaim bahwa jadwal sidang hari ini memang hanya hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu diklaim tidak ada kaitannya dengan agenda para komisioner DKPP setelah sidang.
Keputusan Heddy ini menimbulkan kekecewaan dari sisi pengadu dan kuasa hukumnya. Pengacara pengadu, Fadli Ramadhanil, menyebutkan bahwa undangan sidang yang diterimanya untuk hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan pihak terkait, termasuk di dalamnya proses pembuktian. Sidang ini mendadak ditunda saat kuasa hukum pengadu hendak memutar video bukti. Padahal, Heddy sebelumnya sudah meminta video itu diputar. Salah satu kuasa hukum, Ibnu Syamsu Hidayat, telah berkoordinasi dengan tim teknis di ruang sidang untuk memutar video.
Video itu disebut berisi bukti percakapan Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto kepada Kepala Subbagian Teknis KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu untuk mengubah data hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang tidak memenuhi syarat keanggotaan di Sangihe. Keduanya merupakan teradu dalam perkara ini dan hadir di ruang sidang.