Ketika Realitas Sosial Berbeda dengan Realitas Politik dan Hukum

Masyarakat kecil menyayangkan penangkapan Wali Kota Madiun. Masyarakat menilai walikotanya telah berhasil membangun beragam fasilitas publik dan mengubah wajah Kota Madiun ala Jogjakarta. Penilaian ini menunjukkan adanya realitas sosial bahwa sebagai orang baik hati tidak sama dengan realitas politik yang menganggapnya sebagai pelaku korupsi dengan suap proyek bermodus CSR. Fenomena ini bukan sekedar soal popularitas tetapi persepsi publik yang kerap “dikecoh” oleh penggalan citra yang tidak utuh.

Kekagetan publik ini merupakan kritik terhadap ekosistem media. Media cenderung telah mengubah figur publik dan prestasinya menjadi “komoditas” yang siap jual sebagaimana teori Vincent Mosco mengenai ekonomi politik media. Media lebih asyik memotret “etalase” Madiun daripada menjalankan fungsi watchdog karena dinilai tidak memiliki korelasi komersial yang tinggi. Media menggaungkan keberhasilan pembangunan infrastruktur tanpa memberikan ruang bagi transparansi proses. Sehingga melalui proses strukturasi, citra yang terus menerus diproduksi akhirnya dianggap menjadi “kebenaran”. Inilah yang menyebabkan terjadinya cognitive dissonance atau penolakan kognitif saat KPK melakukan OTT.

Ke depannya, kasus Madiun harus menjadi alarm bagi semua untuk melihat figur publik secara utuh. Keberhasilannya tidak boleh menjadi “pemaaf” pelanggaran hukum. Kepemimpinan harus meneladani ketaatan hukum dan kebutuhan sosial. Media di satu sisi diharapkan lebih berani menyajikan laporan yang mendalam (in depth) dan berimbang. Media tidak hanya menjadi pengeras suara bagi pencapaian seremonial tetapi juga menjadi pembedah kebijakan yang kritis.

Search