Blak-blakan Menteri Sosial soal Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf blak-blakan mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Ia mengakui sosialisasi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JKN masih belum optimal. Saifullah menjelaskan, pemerintah akan menerapkan masa tenggang sebelum status kepesertaan dinonaktifkan.

Saifullah memastikan penonaktifan jutaan peserta BPJS PBI JKN bukan bentuk pengurangan alokasi bantuan. Langkah ini, merupakan bagian dari penyesuaian data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Ke depan, Kementerian Sosial akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dalam pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, koordinasi melalui jalur formal akan diperkuat, mulai dari RT/RW, kelurahan atau desa, Dinas Sosial, bupati, Kementerian Sosial, hingga pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, Kementerian Sosial menonaktifkan 7.397.277 peserta PBI JKN sebagai bagian dari penyesuaian data ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Dari total peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercantum dalam DTSEN.

Search