PDI-P belakangan sibuk menertibkan anggota atau kader partainya yang kedapatan berbicara terkait pencapresan. Penertiban itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan partai bahwa kewenangan berbicara terkait pencapresan ada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Alhasil, sebelum Megawati berbicara, siapapun kader PDI-P berpotensi terkena hukuman atau sanksi apabila bicara soal pencapresan.
Ganjar terkena sanksi teguran lisan usai menyatakan dirinya siap maju sebagai capres apabila ditugaskan. Penjatuhan sanksi itu disaksikan publik pada Senin (24/10). Sementara itu, FX Rudy dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir setelah terang-terangan menyatakan dukungannya untuk Ganjar. Tak hanya kepada dua kader itu, PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader yang menginisiasi Dewan Kolonel, sebuah forum yang dibentuk untuk mendukung Ketua DPP PDI-P Puan Maharani maju sebagai capres. Keempat kader itu adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.
Akan tetapi, ada perbedaan perlakuan PDI-P pada penjatuhan sanksi beberapa kader tersebut. Diketahui, penjatuhan sanksi Ganjar dan FX Rudy dapat disaksikan publik melalui tayangan pemberitaan melalui media online, penyiaran dan lainnya. Berbeda ketika penjatuhan sanksi empat kader “Dewan Kolonel”, mereka tidak dapat disaksikan publik karena tertutup untuk diliput. Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, hal ini karena undangan pemanggilan yang berujung sanksi tersebut tersebar ke kalangan wartawan. Selain itu, Puan Maharani yang didukung oleh Dewan Kolonel untuk menjadi capres dari PDI-P, tidak terkena sanksi. Puan dipastikan tak dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menilai Puan tak terlibat dalam organisasi Dewan Kolonel itu.