Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini daerah harus punya cadangan pangan masing- masing, lengkap dengan skema dan tata kelola pendistribusiannya. “Ini menjadi terobosan karena selama ini cadangan pangan nasional hanya dimiliki oleh Bulog. Dengan pemerintah daerah memiliki cadangan pangan, maka dapat terjadi pemerataan,” ungkap dia saat membuka Workshop Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), di Bali, belum lama ini. Menurutnya, pertemuan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi mengenai tata kelola penyelenggaraan cadangan pangan nasional, khususnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam mendukung ketersediaan dan stabilisasi pangan Indonesia. Untuk itu, NFA mendorong agar tata kelola penyelenggaraan CPP, khususnya CPPD ini dapat segera terbentuk melalui payung hukum atau regulasi berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah terkait CPP, sehingga penyelenggaraan CPPD ini dapat terlindungi dari sisi good governance-nya. Arief mengatakan, ketersediaan cadangan pangan nasional yang dikelola pemerintah menjadi salah satu perhatian NFA. Sebaran produksi pangan cenderung tidak merata antar waktu dan antar wilayah, sedangkan kebutuhan pangan per bulan relatif tetap sepanjang tahun. Hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang dapat merugikan produsen dan konsumen serta meningkatkan inflasi.