Lagi, Taiwan kembali menolak penjualan mi instan buatan Indofood lantaran adanya penemuan kandungan zat pemicu kanker atau zat karsinogenik dalam mi sedap dengan brand Indomie Rasa Ayam Spesial. Departemen Kesehatan Taipei Taiwan dilaporkan telah meminta kepada semua toko di ibu kota untuk menarik produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia yang ditemukan mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Limfoma adalah kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening sementara leukemia adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang.
Mereka juga akan menjatuhkan denda kepada importir produk mi instan itu sebesar 60.000 dollar baru Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp97,6 miliar). Namun ternyata, berdasarkan catatan Kompas.com, bukan ini pertama kalinya Taiwan menarik produk mi impor dari pasarannya. Pada awal Juli 2022 yang lalu, Taiwan melalui Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) juga melakukan hal yang serupa. Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesia. FDA kala itu menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.
FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram. Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC). Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg. Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.