Pemerintah mengakui ketahanan pangan Indonesia masih kalah jauh dari negara tetangga, Singapura. Bahkan, isu ketahanan pangan membuat sekitar 45 juta masyarakat Indonesia masih terancam kelaparan. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengungkapkan bahwa ketahanan pangan Singapura dapat lebih unggul meski negara tersebut tidak memiliki lahan pertanian sebesar Indonesia. “Singapura tidak punya lahan yang cukup seperti kita. Mereka negara pengimpor tapi memiliki ketahanan pangan di atas kita [Indonesia],” ungkapnya dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi (GNPIP) Wilayah Jawa, Rabu (14/8/2024). Dalam hal ini, ketahanan pangan diterjemahkan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
Tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Daud turut membandingkan Indonesia dengan Thailand, yang juga penghasil bahkan pengekspor beras. Menurutnya, ketahanan pangan Thailand pun rendah dan masih lebih baik Indonesia. Melihat kondisi tersebut, Daud menyampaikan status importir maupun eksportir pangan belum tentu menandakan ketahanan pangan suatu negara. Namun, Indonesi perlu mengandalkan perdagangan pangan yang didukung teknologi logistik dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, terdapat beberapa fakta yang menjadi perhatian pemerinth. Pasalnya, sebanyak 7% hingga 16% rentan kelaparan. Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2024, jumlah warga Indonesia sebanyak 281.603.800 jiwa. Artinya, sekitar 19,71 juta hingga 45,05 juta jiwa Indonesia yang rentan kelaparan. Padahal, dalam APBN ketahanan pangan mendapatkan pos khusus. Seperti dalam APBN 2024, anggaran ketahanan pangan diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan senilai Rp114,3 triliun. Angka tersebut tercatat terus mengalami kenaikan setidaknya dalam lima tahun terakhir. Di mana pada 2020 baru senilai Rp74,5 triliun, kemudian 2022 dialokasikan senilai Rp86 triliun dan 2023 senilai Rp88,8 triliun. Sementara pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan senilai Rp100,9 triliun.