Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya pada perayaan puncak Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) akhir pekan lalu mengatakan Indonesia adalah negara yang kaya raya, namun kekayaan itu belum dibagikan secara merata kepada rakyat Indonesia. Presiden ke-5 RI itu juga mengatakan kalau para pendiri bangsa khususnya Bung Karno (Soekarno-red) sangat fokus memberantas kemiskinan, sehingga dalam merancang Undang-Undang Dasar 1945 dalam satu pasalnya mengatur tentang kesejahteraan rakyat. “Perhatian, terhadap fakir miskin dan anak telantar adalah praksis ideologi Pancasila yang harus dijabarkan secara utuh. Para pendiri bangsa memasukkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 di dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan penuh kesadaran agar tidak ada lagi kemiskinan di dalam buminya Indonesia merdeka,” kata Megawati.
Megawati meminta seluruh kader PDI-P untuk lebih sering turun ke bawah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. “Karena itulah, mari kita bergerak bersama dengan gotong royong menyisir ke kampung, ke kolong jembatan. Cari anak-anak yang tidak berpunya yang menjadi yatim piatu yang sekarang Ibu pun meminta PDI-P bergerak di soal stunting,” pungkas Megawati.
Menanggapi pidato tersebut, Direktur Swara Nusa Institute, Iranda Yudhatama, mengatakan apa yang disampaikan Megawati benar dan seharusnya Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader PDI-P menjalankan instruksi kebijakan partai yaitu mendistribusikan kekayaan negara secara adil dan merata, bukan hanya pada satu kelompok tertentu. Pemerintah kata Iranda harus menyadari, kalau sistem dan kebijakan ekonomi Indonesia saat ini, masalahnya bukan pertumbuhan ekonomi semata, tapi lebih pada masalah pemerataan. Karena kalau dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tinggi yakni sebesar 5,31 persen, tapi jika dilihat dari aspek ketimpangan sosialnya dengan menggunakan gini ratio yakni sebesar 0,3 hingga 0,4 di beberapa wilayah. Situasi tersebut, menurut Iranda, jika dibiarkan akan berdampak pada permasalahan sosial lainnya seperti kesehatan masyarakat.