Presiden Jokowi akhirnya menyampaikan pernyataan yakni Pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet pada Minggu (10/4/2022). Jokowi mengatakan, dengan penegasan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.
Presiden juga menyatakan akan melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pada Selasa (12/4/2022) mendatang. Jokowi juga menyampaikan soal perlunya mengejar payung hukum untuk menggelar pemilu secara serentak pada 2 tahun mendatang. Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta untuk intens berkomunikasi dengan DPR dan KPU. Sebab, dalam pemilu serentak 2024, ada banyak penjabat gubernur, wali kota, dan bupati yang yang harus disiapkan pada tahun ini. Termasuk soal penyusunan anggaran untuk Pemilu 2024 yang diprediksi mencapai Rp 110,4 triliun.
Menurut peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, pernyataan itu seakan memperlihatkan Presiden mulai sadar kalau polemik terkait wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode selama ini tidak menguntungkan bagi citra diri dan pemerintahan beliau. Menurut Bawono, jika setelah ini masih ada menteri atau pejabat negara yang nakal menyuarakan penundaan Pemilu 2024 maka Presiden Jokowi diharapkan bersikap tegas.