Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat di Akmil Magelang

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025, menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK terkait kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Para kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

PDIP juga memutuskan untuk tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen setelah penahanan Hasto. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, menyatakan bahwa kendali partai kini langsung berada di bawah Megawati Soekarnoputri, termasuk dalam menentukan arah politik fraksi PDIP di DPR. Semua unsur partai diminta untuk menunggu arahan langsung dari Ketua Umum tanpa ada kebijakan baru terkait posisi Sekjen.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP sekaligus tim hukum partai, Ronny Talapessy, menilai penahanan Hasto sebagai tindakan bernuansa politik yang bertujuan melemahkan partai. Ia menyebut penahanan ini sebagai bagian dari upaya untuk mengganggu stabilitas PDIP menjelang Kongres partai yang akan digelar tahun ini. Ronny juga menegaskan bahwa peran Sekjen sangat penting dalam struktur partai politik, sehingga penahanan Hasto dapat dianggap sebagai bagian dari strategi politik yang lebih besar untuk mengacaukan PDIP.

Search