Kepala Badan Nasional pengelolaan Perbatasan (BNPP) sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap pemerintah daerah memberikan sumbangsih dalam pengembangan daerah perbatasan. Ia mengatakan dari 38 provinsi, sebanyak 18 di antaranya berada di daerah perbatasan. Dari 18 provinsi di antaranya, kata dia, hanya 7 yang mengalokasikan anggarannya dalam APBD untuk pengembangan perbatasan. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 sampai 2029 di Jakarta pada Kamis (6/6/2024).
Padahal, menurutnya seharusnya pemerintah daerah yang mengerjakan lebih dulu. Apabila pemerintah daerah tidak mampu, kata dia, baru dikerjakan oleh pemerintah daerah di atasnya yakni di tingkat Provinsi atau Kabupaten. “Makanya banyak perbatasan-perbatasan yang sepi, kosong, tidak ada kegiatan. Kita tidak ingin seperti kasus Sipadan dan Ligitan. Kita nggak peduli, negara sebelah lebih peduli, begitu sudah diambil, kita baru memperkuat. Kalah duluan. Ini harapan kami,” kata dia.
Berdasarkan data BNPP, Indonesia telah menyelesaikan perjanjian batas negara dengan beberapa negara tetangga. Pertama, tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada periode 2017-2019. Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. Adapun segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada 2024 setelah berunding selama 24 tahun.