Presiden Prabowo Subianto memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa menggunakan dana CSR BUMN atau hibah asing. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa anggaran untuk MBG berasal dari efisiensi belanja negara, meskipun detailnya menjadi kewenangan Presiden dan Menteri Keuangan. Dalam sidang kabinet tertutup, Presiden mengumumkan bahwa negara mampu membiayai program ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
Program MBG ditargetkan menjangkau 3 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, pada periode Januari-April 2025 dengan anggaran Rp71 triliun. Jumlah penerima akan bertambah menjadi 6 juta orang pada April-Agustus 2025, 15-17 juta pada Agustus-September 2025, hingga mencapai 82,9 juta penerima pada akhir 2025. Untuk memenuhi target akhir 2025 tersebut, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp100 triliun jika dimulai dari September. Sementara itu, anggaran MBG pada 2026 diperkirakan mencapai Rp400 triliun karena mempertahankan jumlah penerima yang sama.
Dadan juga menegaskan bahwa bantuan dari negara mitra Indonesia hanya berupa pelatihan dan pendampingan teknis, tanpa intervensi dana dalam pelaksanaan MBG. Program ini sepenuhnya murni inisiatif dan pendanaan pemerintah Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Infrastruktur pendukung program akan melibatkan CSR BUMN, namun tidak untuk penyediaan makanan bergizi.