Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil seluruh kepala kantor bea cukai untuk mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) di Jakarta. Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan rapat ini merupakan agenda evaluasi tahunan rutin setiap awal tahun. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil lokasi dan waktu dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut. Askolani juga enggan berbicara lebih jauh apakah rakornis tersebut berkaitan dengan kasus viral yang menyeret dua nama pejabat Bea Cukai. Pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Wibowo.
Rapat tersebut dilakukan di tengah viralnya kasus pegawai Bea Cukai Eko Darmanto dan Andhi Pranowo yang disorot netizen lantaran harta jumbo dan gaya hidup mewah ia dan keluarganya. Meski demikian, Nugroho belum mengetahui pasti agenda rapat koordinasi tersebut. Adapun terkait pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pranowo, Nugroho mengaku belum mengetahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor pusat.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan hasil analisis kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022. PPATK menduga pola yang dilakukan Andhi serupa dengan yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, yakni menggunakan nominee (nama orang lain) dalam melakukan transaksi. Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang. Sementara itu, KPK akan memanggil Andhi Pramono terkait dugaan harta kekayaannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengamini kabar tersebut.