Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengungkap keuntungan terkait adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia (PKKPH) yang telah resmi diterbitkan pemerintah.
Aan mengatakan pertama PP tersebut bisa dijadikan pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam merencanakan prioritas kebutuhan sarana dan prasarana penegakan hukum. Kedua, yakni tentang patroli bersama di mana patrolinya akan dilaksanakan secara sinergi dengan aset patroli dari kementerian dan lembaga yang ada. Ketiga, kata dia, meningkatkan jangkauan kapal patroli. Dengan adanya PP tersebut, kata dia, akan ada bendera khusus yakni bendera Bakamla. Keuntungan keempat, lanjut dia, terkait penegakan hukum. Penegakan hukum, kata dia, nantinya dapat dimonitor perkembangan kasus hukum di laut.
Indonesia memiliki tantangan laut yang sangat kompleks yang harus jadi perhatian. Perlu optimalisasi dan revitalisasi tata kelola keamanan laut melalui implementasi strategi keamanan laut. Kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum merupakan kunci utama kompetensi dalam menghadapi ancaman.