Bank Mandiri memperkuat sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam rangka mendorong pemanfaatan transaksi keuangan untuk mendukung kegiatan transaksi ekspor yang diwujudkan lewat kerja sama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan, penjaminan kredit, pelayanan bank bagi nasabah LPEI termasuk payroll pegawai LPEI. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar dan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan kerja sama antara LPEI dan Bank Mandiri merupakan implementasi Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Selain itu, LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
Dalam mendorong kinerja ekspor nasional, Bank Mandiri juga telah mengembangkan super Platform Kopra by Mandiri yang menghadirkan fitur Mandiri Global Trade (MGT) dengan berbagai layanan perbankan untuk memfasilitasi dan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi internasional.