Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal informasi pabrik raksasa tekstil di Jawa Tengah (Jateng) tutup. Badai krisis memang tengah menghantam industri tekstil. Ada 6 pabrik yang tutup operasi serta 13 ribu lebih buruh terkena PHK. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut memang ada sejumlah pabrik raksasa tekstil di Jateng yang tadinya berencana melakukan PHK.
Namun setelah dicek Kemnaker, rupanya pelaksanaan PHK itu dibatalkan. “Betul, di Jawa Tengah ada. Ada yang grup, yang tiga besar grup itu juga. Tapi tadi barusan saya cek waktu saya di dalam saya telepon kadis-nya (kepala dinas), enggak akan PHK,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). Meski tak ada PHK, Putri menjelaskan bakal ada pengurangan hak-hak karyawan. Sebab perusahaan tengah kesusahan lantaran penjualan turun sehingga produksi pun berkurang. “Sedang lapor ke dinas boleh enggak kalau ada hal-hal hak karyawan yang diturunkan, misalnya enggak ada lembur,” jelas dia. “Masih kami monitor, sepanjang tidak mengganggu kenyamanan pekerja, kita mungkin masih mempertimbangkan. Tapi kalau sudah sampai enggak dibayar sama sekali, itu kan enggak benar,” sambung Indah.