Kemlu Respons Israel Gabung Dewan Perdamaian: Tak Ubah Sikap RI soal Palestina

Kemlu menegaskan keikutsertaan Israel dalam Board of Peace tidak mengubah posisi politik Indonesia terhadap konflik Palestina‑Israel. Kehadiran Indonesia di BoP tidak diartikan sebagai normalisasi hubungan politik dengan negara manapun.

Indonesia bergabung dalam BoP dengan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025), dan terus menuntut penghentian kekerasan serta menegakkan hukum humaniter internasional. Melalui keanggotaannya, Indonesia akan mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan realisasi solusi dua negara, sambil memastikan setiap langkah BoP berorientasi pada kepentingan Palestina.

Search